Tuesday, October 30, 2007

tugaskeduaevaluasiprogrampendidikan

Dasar-dasar Penilaian Berdasarkan Konsep Islam

A.Adil

Ukuran moral adalah nilai-nilai yang terkandung didalam dan sesuai dengan hakekat adil. Adil adalah memberikan kepada orang lain apa yang menjadi haknya. Sikap dan perbuatan yang mendahulukan kepentingan sendiri atau golongannya ialah merupakan salah satu penyelewengan terhadap moral keadilan.

Poedjawijatna mengatakan bahwa keadilan adalah pengakuan dan perlakuan terhadap hak.

Dalam literatur islam, keadilan dapat diartikan istilah yang digunakan untuk menunjukan pada persamaan atau bersikap tengah-tengah atas dua perkara.

Keadilan terjadi berdasarkan keputusan akal dan konsultasikan dengan agama. Keadilan yaitu menetapkan dan melaksanakan hak sesuai dengan tempat, waktu dan kodratnya yang seimbang.

Demikian penting masalah keadilan dalam pelaksanaan hak dan juga kewajiban, Allah berfirman dalam surat al-Nahl yang artinya:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dam berbuat kebaikan memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran danpermusuhan”.

Dengan demikian jelas, ayat diatas menempatkan keadilan sejajar dengan berbuat kebaikan, memberi makan kaum kerabat, melarang dari berbuat kejidan munkar serta menjauhkan permusuhan. Dengan ini menunjukan bahwa masalah keadilan termasuk masalah yang berhubungan dengan pelaksanaan hak sebagai suatu kewajiban moral.


Sebagaimana yang terdapat dalam surat an-Nahl ayat:90, yang artinya:
"sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran."
Dari ayat tersebut dapat diketahui bahwa kita harus berlaku adil terhadap siapa dan apa saja, begitu pula dalam menilai kita harus adil, dalam arti menilai tanpa harus membedakan suku, agama, bangsa dll. Adil dalam menilai adalah sesuai dengan kemampuan atau kualitas sesuatu yang kita nilai tersebut termasuk ketika kita menilai kemampuan atau diri kita sendiri secara objektif.
Dalam ayat ini pun Allah melarang kita dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan yang ditimbulkan ketika kita tidak berlaku adil terhadap sesuatu, dan dalam penialain pun sama seperti ini, ketika kita tidak berlaku adil dalam menilai maka hal ini dapat menimbulkan hal -hal yang tidak baik seperti yang disebutkan di atas, semoga
kita dapat berlaku adail dalam menilai apa pun dan siapa pun.

B.Jujur
Kejujuran adalah pilar utama keimanan, kesempurnaan kemulyaan, saudara, keadilan, roh pembicaraan, lisan kebenaran, sebaik-baik ucapan hiasan perkataan sebenar-benar pembicaraan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kejujuran adalah ketulusan kelurusan hati; kejujuran merupakan puncak moralitas iman dan karakteristik yang paling menonjol dari orang-orang yang beriman. Kejujuran juga merupakan karakteristik para Nabi, tanpa kejujuran kehidupan agama tidak akan berdiri tegak dan kehidupan dunia tidak akan berjalan baik.

Jujur adalah lurus hati, tidak curang, ikhlas; mereka itulah orang-orang yang disegani. Jujur (sidq) merupakan kemulyaan di antara banyak sikap mulia dan merupakan dasar dari segala prilaku. Sifat jujurlah yang akan mampu menyelesaikan permasalahan secara baik, karena orang yang mempunyai sifat ini akan mendapat derajat tinggi di masyarakat. Kejujuran akan menjadi ukuran kepercayaan mereka dan secara alamiah setiap orang akan lebih menyukai orang yang bersifat jujur daripada oarng yang pendusta.

Bentuk kejujuran tidak hanya dalam ucapan, tetapi juga dalam bentuk keyakinan dan amal perbuatan. Jujur dalam perbuatan adalah adanya kesesuaian antara ucapan dan hati nurani dan sesuai pula dengan kenyataan. Hal ini merupakan tuntutan untuk berkata sesuai dengan pendirian dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan sebelumnya.

Jujur dalam keyakinan adalah apa yang di yakininya itu hendaklah sesuai dengan dasar yang ada dalam kenyataan. Keyakinan di sini dapat berupa kenyataan dari perbuatan, ataupun kenyataan yang berupa kebenaran-kebenaran yang disaksikan, yaitu yang berupa peristiwa sosial maupun fenomena alam semesta.

Jujur harus diwujudka dalam bentuk amal perbuatan yaitu dengan cara kesesuaian perbuatan nyata dengan apa yang ada dalam hatinya. Dengan kesesuaian ini maka ia menjadi sangat tulus dalam berbuat, niatnya hanya untuk kemaslahatan tidak disusupi unsur-unsur kemunafikan.

Jujur adalah ruhnya amal, penghapus kejahatan pencabut rasa takut dan pintu yang mengantarkan seseorang menghadap kehadirat Tuhan. Dengan demikian jujur adalah kunci keberhasilan dan merupakan tujuannya. Orang yang mampu menjalankan kejujuran, maka mereka itulah orang yang benar dalam ucapan, perbuatan dan sikapnya.

Berlaku jujur dalam penilaian adalah mengatakan atau menyebutkan atau menuliskan apa yang kita lihat dan dapat kita nilai sesuai dengan keadaan yang ada tanpa harus ada yang dilebih-lebihkan atau dikurangi. Allah berfirman dalam surat an-Nahl ayat:105, yang artinya:
"Sesungguhnya yang mengadakan kebohongan hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan mereka itulah orang-orang pendusta."
Sesuai dengan ayat ini sungguh pun Allah menyuruh kita kepada perbuatan jujur, termasuk dalam hal ini penilaian yang kita lakukan harus memegang kepada poin penting ini yaitu jujur dalam melakukan penilaian sesuai dengan apa yang kita lihat atau rasakan.

3. Bertanggung jawab
Bertanggung jawab dengan apa yang kita perbuat adalah hal yang harus dilakukan oleh setiap manusia, baik mempertanggungjawabkan kepada sesama manusia itu sendiri terlebih lagi kepada Yang Maha Esa. Bertanggung jawab atas apa yang telah kita nilai atau dalam penilaian adalah hal yang sangat penting agar kita selalu berhati-hati dalam setiap perbuatan karena hal sekecil apa pun yang kita lakukan akan kita pertanggung jawabkan. Sesuai dengan Firman Allah dalam surat al-Zalzalah ayat:7-8 , yang artinya:
"Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat Zarah pun, niscaya dia akan melihat(balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan sebesar zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.
Tingkah laku yang di dasarkan pada sikap, sistem nilai dan pola pikir berarti bertingkah laku berdasarkan kesadaran dan bukan instingtif, melainkan terdapat makna kebebasan manusia yang merupakan objek material etika.

Dengan adanya kebebasan atau kesengajaan, orang harus bertanggung jawab terhadap tindakannya yang disengaja itu. Ini berarti bahwa ia harus dapat mengatakan dengan jujur kepada kata hatinya, bahwa tindakan tersebut sesuai dengan tuntutan kata hati itu.

Dengan demikian tanggung jawab dalam kerangka akhlak adalah keyakinan bahwa tindakan itu baik. Ini pun sesuai dengan ungkapan Indonesia, yaitu jika di katakan bahwa orang yang melakukan kekacauan sebagi orang yang tidakbertanggung jawab, maka yang dimaksud adalah bahwa perbuatan yang dilakukan orang tersebut secara moral tidak dapat dipertanggung jawabkan, mengingat perbuatan tersebut tidak dapat diterima oleh masyarakat.

Uraian diatas menunjukan bahwa tanggung jawab erat kaitannya dengan kesengajaan atau perbuatan yang di lakukan dengan kesadaran. Selain itu tanggung jawab juga sangat erat hubungannya dengan hati nurani yang ada dalam diri manusia yang selalu menyalurkan kebenaran.


4. Larangan berbuat zhalim
Perbuatan zhalim sekecil apa pun akan merugikan orang lain trmasuk dalam proses penilaian atau evaluasi. Selain itu perbuatan zhalim juga sangat dibenci oleh Allah. Dalam proses evaluasi seorang evaluator atau tester tidak boleh berbuat zhalim atau menzhalimi sesuatau hanya karena apa dan siapa yang dia nilai tidak mempunyai hubungan baik sebagai saudara, teman atau apa pun. dan ornag yang berbuat zhalim tidak akan mendapat pertolongan dari siapa pun. Sebagaimana yang terdapat dalam Al-Quran:
"Dan mereka menyembah selain Allah apa yang Allah tidak menurunkan keterangan tentang itu, dan apa yang mereka sendiri tiada mempunyai pengetahuan terhadapnya. dan bagi orang-orang yang zhalim sekali-kali tidak ada seorang penolongpun."(QS.al-Hajj ayat: 71)

Prasyarat yang tersebut di atas mutlak harus kita lakukan dalam proses penilaian karena jika tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta dapat merugikan orang lain dan diri sendiri. Semoga kita dapat menjadi penilai yang baik dengan memegang dasar-dasar atau prasyarat tersebut serta menilai secara objektif dan jauh dari sifat subjektif sekalipun dalam menilai diri sendiri, karena hal ini jika tidak dilakukan

No comments: